IPDN TAHUN 2022

PROFIL INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI

Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri sekarang Institut Pemerintahan Dalam Negeri merupakan Perguruan Tinggi kedinasan di bawah Departemen Dalam Negeri yang mencetak Calon Praja ikatan Dinas. Lulusan Perguruan Tinggi ini mendapat tunjangan ikatan dinas yang ditempatkan di lembaga-lembaga pemerintahan di semua tingkat pemerintahan dari tingkat kecamatan, kabupaten maupun Kotamadya.

 

TATACARA PENDAFTARAN

Pelamar Calon Praja IPDN tahun ajaran 2016/2017 datang langsung ke tempat pendaftaran dengan membawa kelengkapan administrasi, yaitu :

 

  1. Photo copy STTB/STK Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Pertanian Pembangunan ( SPMA,SUPM,SNAKMA,STMP ) tahun lulus mulai 2015, 2016 dan 2017 dengan nilai minimal rata – rata 7,00 ( tujuh koma nol nol ), yang dilegalisasi dan disahkan oleh Kepala Sekolah.
  2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian setempat
  3. Surat Keterangan Berbadan sehat, tidak cacat jasmani/rohani, tidak bertato/ bekas tato, dan tidak buta warna. Dalam hal berkaca mata diberikan toleransi maksimal ukuran plus dan minus 1,0 ( satu koma nol ) dan tidak menggunakan contack lens dari Dokter Pemerintah setempat
  4. Surat Keterangan belum pernah menikah / kawin / hamil / melahirkan dari Kepala Desa /Kepala Kelurahan setempat.
  5. Surat Keterangan bebas Narkoba Psikotropika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit minimal Tipe C.
  6. Sanggup tidak menikah / kawin selama mengikuti pendidikan, bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah sejak proses penerimaan sampai pelaksanaan pendidikan, apabila mengundurkan diri atau diberhentikan karena melakukan kesalahan atau melanggar peraturan peraturan pendidikan dan bersedia untuk mentaati segalaperaturan yang berlaku di IPDN yangdinyatakan secara tertulis diatas kertas bermaterai Rp. 6000,- yang diketahui oleh orang tua / wali
  7. Pas Foto Hitam Putih menghadap kemuka dan tidak memakai kaca mata, ukuran 3x4 sebanyak 5 ( lima ) lembar, dibalik pas foto ditulis nama pelamar
  8. Biodata peserta yang sudah diisi( formulir disediakan ditempat pendaftaran )
  9. Bagi calon peserta tes yang masih menduduki kelas III Sekolah Menengah Atas ( SMA), Madrasah Aliyah ( MA ) / Sekolah Pertanian Pembangunan ( SPMA,SUPM,SNAKMA,STMP ) wajib menyerahkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon peserta sudah kelas III untuk mendaftar sebagai peserta tes Calon Praja IPDN tahun 2017.

WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran diperkirakan dimulai bulan  Juli - Agustus 2017
  2. Tempat Pendaftaran di masing-masing Badan Kepegawaian Daerah masing-masing daerah.
  3. Biaya tes yang diperlukan dalam penerimaan Calon Praja IPDN yang meliputi :
    1. Biaya Tes Kesehatan dan Kesamaptaan
    2. Biaya Tes Psikologi
    3. Biaya Tes Akademis ( Matematika, bhs Indonesia. Pancasila, UUD 1945,Pengetahuan Umum)
  4. Tes Kehamilan, Tes Narkoba, Foto Thorak pada saat Pantukhir, dibebankan kepada peserta seleksi Calon Praja IPDN, yang besarnya akan ditentukan kemudian.
  5. Bagi peserta seleksi Calon Praja IPDN, yang masih berada di kelas III, dapat mendaftarkan diri, dengan ketentuan apabila STTB Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Pertanian Pembangunan (SPMA, SUPM, SNAKMA, STMP) tidak memenuhi syarat nilai 7,00 (Tujuh koma nol nol) maka secara otomatis gugur.info lebih lengkap bisa di akses di situs masing-masing daerah atau di www.ipdn.ac.id.